LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, maka memberikan peluang
luas untuk ekonomi syariah berkembang dengan sangat pesat di pasar. Jangankan
di pasar Indonesia juga dapat menjadi pemeran utama dalam sektor keuangan
syariah. Di samping penduduk muslim yang banyak faktor lain pendukung
berkembangnya ekonomi syariah adalah infrastruktur keuangan Indonesia dengan
sangat lengkap. Serta sumber daya alam yang melimpah dapat dijadikan sebagai
underlying transaksi industri keuangan syariah
Pertumbuhan ekonomi syariah ini semakin berkembang pesat di masyarakat
meluas hingga lingkup dunia dengan bukti bahwa Indonesia berada pada
peringkat ke 10 dari 131 negara menurut Islamic Finance Development Report
2018. Dan bukan hanya bertumbuh dalam tataran masyarakat, perkembangan
ekonomi syariah juga berperan penting dalam pembiayaan APBN. Menurut
Gubernur BI, Erwin Rijanto keuangan syariah telah banyak membiayai proyek-
proyek besar negara seperti dalam bidang kelistrikan hingga jalan tol.
Berkembangnya keuangan syariah Indonesia tidak luput dari akuntan-
akuntan yang profesional di belakangnya. Dengan kata lain, profesi akuntan
diperlukan dalam menyokong pertumbuhan perekonomian. Bahkan saat moment
krisis pada tahun 2008 para akuntan Indonesia yang tergabung dalam Ikatan
Akuntan Indonesi atau yang sering dikenl sebagai IAI ikut berperan penting pada
proses penataan ulang sistem keuangannya. Dalam hal tersebut akuntan syariah
diharapkan kehadirannya sehingga dapat memberikan dukungan dari sisi
akuntansi dan diharapkan kredibilitas keuangannya dalam perekonomian syariah
serta dipastikan sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi syariah.
Seiring majunya jaman transaksi syariah makin pesat bermunculan, namun
sayang tenaga akuntan syariah cukup terbatas, hal tersebutlah yang membuat
perkembangannya di Indonesia belum maksimal. Sebenarnya banyak mahasiswa
yang berminat mempelajari ilmu akunansi syariah itu sendiri. Namun di Indonesia
pengetahuan akan pentingnya profesi akuntansi syariah sedikit orang mengetahui.
Oleh sebab itu, hal tersebut akan dibahas berikut.
PEMBAHASAN
Beberapa penelitian telah mempelajari mengenai seberapa pentingnya
akuntan syariah bagi perekonomian. Di era informasi, transparansi dan
akuntabilitas sudah menjadi kebutuhan yang pasti, disinilah peran penting akuntan
sebagai penyampai hal tersebut. Serta tingkat kebutuhan akan profesi akuntan
juga sangat diperlukan dalam akuntansi syariah. Karena dilihat dari sudut pandang
islam akuntan syariah adalah perwakilan Tuhan yang berada di bumi untuk
menegakkan kebenaran dan keadilan. Atas dasar inilah akuntan syariah sangat
berbeda dengan akuntan konvensional dimana dalampekerjaanya menerapkan
prinsip syariah yang telah di atur dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Hal serupa juga diungkap dalam beberapa penelitian salah satunya oleh
Muddatstsir & Kismawadi yang menyimpulkan bahwa seiring dengan
perkembangan lembaga bisnis maupun non bisnis yang berlandaskan syariah,
maka kebutuhan terhadap akuntansi syariah akan terus ada. Karena semakin
banyaknya transaksi syariah maka semakin banyaknya perusahaan yang akan
terlibat. Oleh sebab itu sangat di butuhkannya peran akuntan syariah untuk
perusahaan itu ataupun lembaga keuangan yang semakin marak.
Dalam pelaksanaan tugasnya akuntan syariah harus memiliki persiapan dan
tanggungjawab agar akuntabilitas yang menjadi spirit utama dari akuntansi
syariah dapat tercapai. Persiapan tersebut diantarannya adalah menyiapkan
standar-standar akuntansi syariah, akuntan juga harus memahami resiko-resiko
yang akan timbul, serta adanya kompetensi untuk menyiapkan inovasi dan
pembaharuan di pasar keuangan. Selain persiapan, tanggung jawab juga sangat
berkaitan erat dengan seorang akuntan. Dimana akuntan bertanggung jawab
terhadap informasi keuangan akan disampaikan kepada masyarakat dan memiliki
moral untuk senantiasa menjunjug kode etik yang independen. Tanggung jawab
ini berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta sesuai syariah.
Sebagaimana akuntan pada umumnya akuntan syariah selain diberi amanah
untuk memastikan relevansi dan keakuratan informasi juga dapat memastikan
bahwa yang dilakukan oleh perusahaan sejalan dengan keinginan stakeholders dan
memberikan manfaat yang maksimal sebagaimana diamanahkan oleh Tuhan
kepada manusia untuk menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Lagi-lagi harus
dikatakan pula hadirnya akuntan syariah sangat penting mengingat dalam bisnis
saat ini tidak sedikit kasus skandal keuangan maupun korupsi. Dan apabila terjadi
di institusi yang berbisnis dengan prinsip syariah dapat mencederai perkembangan
ekonomi syariah yang sedang digadang untuk memimpin perekonomian. Sayang
bukan kalau perkembangan ekonomi syariah cidera?
Di sisi lain pegetahuan masyarakat akan prinsip syariah menjadi peluang
praktek ekonomi syariah yang berkedok syariah. Hal inilah profesi akuntan
diandalkan dan dipercaya untuk menjamin ekonomi syariah. Disini juga perlu
adanya dukungan pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi islam agar akuntan
syariah untuk terlibat aktif dalam perbankan dan jasa keuangan serta semakin
terpacu pada peningkatkan kualitas pasar. Dan kebutuhan akuntan syariah tidak
diisi oleh negara lain.
Namun demikian, pada kenyataannya perkembangan profesi akuntan tidak
mudah. Karena SDM pelaksana keuangan syariah yang belum memiliki
kompetensi syariah yang memadai. Sehingga menimbulkan adanya efek pada
praktek lapangan dimana prinsip syariah belum sepenuhnya diterapkan. Prinsip
syariah Islam yaitu mengenai hukum dalil-dalil yang bersumber pada Al Quran,
Hadits, ijma’, qiyas serta prakteknya masa para sahabat dan tabi’in. Hal tersebut
memunculkan adanya kekhawatiran akan tidak terpenuhinya kebutuhan akuntan
syariah di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi berbasis syariah di Indonesia.
Lambatnya perkembangan AAOIFI dan IAI dalam menyusun ketentuan
baik akuntansi syariah maupun pendidikan profesinya juga adalah salah satu
pengaruh terhadap ktersediannya SDM yang unggul di bidang tersebut. Dengan
demikian, peran pemerintah dan pihak akademisi sangat di butuhkan untuk
melahirkan akuntan-akuntan syariah masa depan. Yaitu akuntan yang unggul dan
melakukan segala kegiatan nya berdasarkan ajaran islam untuk menegakkan
aturan ekonomi islami dan dapat bersaing diera revolusi industri 4.0.
Sekarang inilah zaman revolusi industry 4.0 dimana industry mulai
menyentuh dunia virtual, berbentuk konektifitas manusia, mesin dan data.
Akuntan diera digital inilah tidak boleh memandang sebelah mata dampak dari
teknologi dan perlu menguasai data non keuangan. Karena big data dan cloud
computing dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan akuntan.
Akuntansi diperlukan untuk mewujudkan akuntabilitas, untuk itu dalam berbagai
kondisi, akuntansi dan profesi akuntan tidak boleh tertinggal. Ilmu akuntansi dan
profesi akuntan harus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan,
mempunyai visi ke depan (predictive), sehingga memberikan manfaat serta terus
up-to date dan relevan, namun juga harus terhubung dengan dunia.
Peran akuntan di era revolusi 4.0 sangatlah penting dalam
menyeimbangakan kebutuhan negara yang membuat acuan sistem ekonomi
syariah dengan kebijakan dan peraturan PSAK Syariah IAI yang sebelumnya
banyak yang belum mengatur produk-produk yang dibutuhkan masyarakat yang
tentunya sesuai dengan ketetapan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DSN
(Dewan Syariah Nasional). Para Akuntan Syariah adalah salah satu profesi yang
terlibat secara langsung di dalamnya, yang tentu akan berimbas disruptif tentang
bagaimana seorang akuntan menjalankan profesi yang diembannya, dan harus
beradaptasi dengan cara meningkatkan kapabilitas diri untuk menghadapi revolusi
indistri 4.0. Diharapkan akan timbul akuntan up to date dan tidak meninggalkan
aturan yang sudah tertulis dalam Al-Qur’an pada proses menjalankan profesinya.
KESIMPULAN
Seiring berkembangnya jaman yang semakin banyak adanya transaksi
syariah, disitulah profesi akuntan syariah semakin diperlukan untuk membantu
supaya memastikan informasi yang berasal dari transaksi syariah atau perusahaan
dengan berbasis syariah agar dilakukannya pengambilan keputusan. Akuntan
syariah juga dapat berperan sebagai upaya pencegahan kasus – kasus yang dapat
merugikan. Namun sangat disayangkan ke.tersedian profesi akuntan syariah yang
sangat terbatas. Sedangkan kebutuhan profesi akuntan syariah sendiri untuk saat
ini jika tidak terpenuhi akan berakibat fatal dalam perkembangan ekonomi
syariah. Oleh sebab itu maka akan timbul adanya beberapa sekandal – sekandal
keuangan.
Diharapkanya dari berbagai pihak baik pemerintah maupun IAI selaku
organisasi profesi akuntan dapat mendukung perkembangan sumber daya
manusia. Agar menduduki profesi akuntan syariah baik untuk mengatur
kebutuhan sektor–sektor ekonomi mikro kecil menengah, korporasi, maupun di
dalam pemerintahan. Selain itu juga supaya di adakannya pelatihan profesi
akuntan syariah. Sehingga menjadi akuntan yang unggul dan dapat bersaing diera
revolusi industri 4.0. Dengan demikian pasar tenaga kerja yang memerlukan
adanya profesi akuntan dapat terpenuhi. Oleh karena itu hukum Allah yang
mengatur tentang ekonomi dan berkaitan dapat terjalankan, dengan harapan
supaya menebar kebaikan bagi seluruh alam.
DAFTAR PUSTAKA
Account; Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, VOl 6 No 2 Riska Septiana
Estutik, Amrie Firmansyah hal 1091-1100
Account; Jurnal Akuntansi, Building Modern Islamic Civilization in 4.0 Industrial
Revolution and 5.0 Society Era, VOL IV Elfina Yenti1, Frida Amelia2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar