Sabtu, 28 Maret 2020

Seberapa Pentingkah Akuntan Syariah di Indonesia?

LATAR BELAKANG

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim. 
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, maka memberikan peluang 
luas untuk ekonomi syariah berkembang dengan sangat pesat di pasar. Jangankan 
di pasar Indonesia juga dapat menjadi pemeran utama dalam sektor keuangan 
syariah. Di samping penduduk muslim yang banyak faktor lain pendukung 
berkembangnya ekonomi syariah adalah infrastruktur keuangan Indonesia dengan 
sangat lengkap. Serta sumber daya alam yang melimpah dapat dijadikan sebagai 
underlying transaksi industri keuangan syariah
Pertumbuhan ekonomi syariah ini semakin berkembang pesat di masyarakat 
meluas hingga lingkup dunia dengan bukti bahwa Indonesia berada pada 
peringkat ke 10 dari 131 negara menurut Islamic Finance Development Report 
2018. Dan bukan hanya bertumbuh dalam tataran masyarakat, perkembangan 
ekonomi syariah juga berperan penting dalam pembiayaan APBN. Menurut 
Gubernur BI, Erwin Rijanto keuangan syariah telah banyak membiayai proyek-
proyek besar negara seperti dalam bidang kelistrikan hingga jalan tol.
Berkembangnya keuangan syariah Indonesia tidak luput dari akuntan-
akuntan yang profesional di belakangnya. Dengan kata lain, profesi akuntan 
diperlukan dalam menyokong pertumbuhan perekonomian. Bahkan saat moment 
krisis pada tahun 2008 para akuntan Indonesia yang tergabung dalam Ikatan 
Akuntan Indonesi atau yang sering dikenl sebagai IAI ikut berperan penting pada 
proses penataan ulang sistem keuangannya. Dalam hal tersebut akuntan syariah 
diharapkan kehadirannya sehingga dapat memberikan dukungan dari sisi 
akuntansi dan diharapkan kredibilitas keuangannya dalam perekonomian syariah 
serta dipastikan sesuai dengan prinsip – prinsip akuntansi syariah.
Seiring majunya jaman transaksi syariah makin pesat bermunculan, namun 
sayang tenaga akuntan syariah cukup terbatas, hal tersebutlah yang membuat 
perkembangannya di Indonesia belum maksimal. Sebenarnya banyak mahasiswa 
yang berminat mempelajari ilmu akunansi syariah itu sendiri. Namun di Indonesia 
pengetahuan akan pentingnya profesi akuntansi syariah sedikit orang mengetahui.
Oleh sebab itu, hal tersebut akan dibahas berikut.

PEMBAHASAN
Beberapa penelitian telah mempelajari mengenai seberapa pentingnya 
akuntan syariah bagi perekonomian. Di era informasi, transparansi dan 
akuntabilitas sudah menjadi kebutuhan yang pasti, disinilah peran penting akuntan 
sebagai penyampai hal tersebut. Serta tingkat kebutuhan akan profesi akuntan 
juga sangat diperlukan dalam akuntansi syariah. Karena dilihat dari sudut pandang 
islam akuntan syariah adalah perwakilan Tuhan yang berada di bumi untuk 
menegakkan kebenaran dan keadilan. Atas dasar inilah akuntan syariah sangat 
berbeda dengan akuntan konvensional dimana dalampekerjaanya menerapkan 
prinsip syariah yang telah di atur dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Hal serupa juga diungkap dalam beberapa penelitian salah satunya oleh 
Muddatstsir & Kismawadi yang menyimpulkan bahwa seiring dengan 
perkembangan lembaga bisnis maupun non bisnis yang berlandaskan syariah, 
maka kebutuhan terhadap akuntansi syariah akan terus ada. Karena semakin 
banyaknya transaksi syariah maka semakin banyaknya perusahaan yang akan 
terlibat. Oleh sebab itu sangat di butuhkannya peran akuntan syariah untuk 
perusahaan itu ataupun lembaga keuangan yang semakin marak. 
Dalam pelaksanaan tugasnya akuntan syariah harus memiliki persiapan dan 
tanggungjawab agar akuntabilitas yang menjadi spirit utama dari akuntansi 
syariah dapat tercapai. Persiapan tersebut diantarannya adalah menyiapkan 
standar-standar akuntansi syariah, akuntan juga harus memahami resiko-resiko 
yang akan timbul, serta adanya kompetensi untuk menyiapkan inovasi dan 
pembaharuan di pasar keuangan. Selain persiapan, tanggung jawab juga sangat 
berkaitan erat dengan seorang akuntan. Dimana akuntan bertanggung jawab 
terhadap informasi keuangan akan disampaikan kepada masyarakat dan memiliki 
moral untuk senantiasa menjunjug kode etik yang independen. Tanggung jawab 
ini berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta sesuai syariah.
Sebagaimana akuntan pada umumnya akuntan syariah selain diberi amanah 
untuk memastikan relevansi dan keakuratan informasi juga dapat memastikan 
bahwa yang dilakukan oleh perusahaan sejalan dengan keinginan stakeholders dan 
memberikan manfaat yang maksimal sebagaimana diamanahkan oleh Tuhan 
kepada manusia untuk menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Lagi-lagi harus 
dikatakan pula hadirnya akuntan syariah sangat penting mengingat dalam bisnis 
saat ini tidak sedikit kasus skandal keuangan maupun korupsi. Dan apabila terjadi 
di institusi yang berbisnis dengan prinsip syariah dapat mencederai perkembangan 
ekonomi syariah yang sedang digadang untuk memimpin perekonomian. Sayang 
bukan kalau perkembangan ekonomi syariah cidera?
Di sisi lain pegetahuan masyarakat akan prinsip syariah menjadi peluang 
praktek ekonomi syariah yang berkedok syariah. Hal inilah profesi akuntan 
diandalkan dan dipercaya untuk menjamin ekonomi syariah. Disini juga perlu 
adanya dukungan pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi islam agar akuntan 
syariah untuk terlibat aktif dalam perbankan dan jasa keuangan serta semakin 
terpacu pada peningkatkan kualitas pasar. Dan kebutuhan akuntan syariah tidak 
diisi oleh negara lain.
Namun demikian, pada kenyataannya perkembangan profesi akuntan tidak 
mudah. Karena SDM pelaksana keuangan syariah yang belum memiliki 
kompetensi syariah yang memadai. Sehingga menimbulkan adanya efek pada 
praktek lapangan dimana prinsip syariah belum sepenuhnya diterapkan. Prinsip 
syariah Islam yaitu mengenai hukum dalil-dalil yang bersumber pada Al Quran, 
Hadits, ijma’, qiyas serta prakteknya masa para sahabat dan tabi’in. Hal tersebut 
memunculkan adanya kekhawatiran akan tidak terpenuhinya kebutuhan akuntan 
syariah di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi berbasis syariah di Indonesia.
Lambatnya perkembangan AAOIFI dan IAI dalam menyusun ketentuan 
baik akuntansi syariah maupun pendidikan profesinya juga adalah salah satu 
pengaruh terhadap ktersediannya SDM yang unggul di bidang tersebut. Dengan 
demikian, peran pemerintah dan pihak akademisi sangat di butuhkan untuk 
melahirkan akuntan-akuntan syariah masa depan. Yaitu akuntan yang unggul dan 
melakukan segala kegiatan nya berdasarkan ajaran islam untuk menegakkan 
aturan ekonomi islami dan dapat bersaing diera revolusi industri 4.0.
Sekarang inilah zaman revolusi industry 4.0 dimana industry mulai 
menyentuh dunia virtual, berbentuk konektifitas manusia, mesin dan data. 
Akuntan diera digital inilah tidak boleh memandang sebelah mata dampak dari 
teknologi dan perlu menguasai data non keuangan. Karena big data dan cloud 
computing dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan akuntan. 
Akuntansi diperlukan untuk mewujudkan akuntabilitas, untuk itu dalam berbagai 
kondisi, akuntansi dan profesi akuntan tidak boleh tertinggal. Ilmu akuntansi dan 
profesi akuntan harus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan, 
mempunyai visi ke depan (predictive), sehingga memberikan manfaat serta terus 
up-to date dan relevan, namun juga harus terhubung dengan dunia.
Peran akuntan di era revolusi 4.0 sangatlah penting dalam 
menyeimbangakan kebutuhan negara yang membuat acuan sistem ekonomi 
syariah dengan kebijakan dan peraturan PSAK Syariah IAI yang sebelumnya 
banyak yang belum mengatur produk-produk yang dibutuhkan masyarakat yang 
tentunya sesuai dengan ketetapan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan DSN 
(Dewan Syariah Nasional). Para Akuntan Syariah adalah salah satu profesi yang 
terlibat secara langsung di dalamnya, yang tentu akan berimbas disruptif tentang 
bagaimana seorang akuntan menjalankan profesi yang diembannya, dan harus 
beradaptasi dengan cara meningkatkan kapabilitas diri untuk menghadapi revolusi 
indistri 4.0. Diharapkan akan timbul akuntan up to date dan tidak meninggalkan 
aturan yang sudah tertulis dalam Al-Qur’an pada proses menjalankan profesinya.

KESIMPULAN
Seiring berkembangnya jaman yang semakin banyak adanya transaksi 
syariah, disitulah profesi akuntan syariah semakin diperlukan untuk membantu 
supaya memastikan informasi yang berasal dari transaksi syariah atau perusahaan 
dengan berbasis syariah agar dilakukannya pengambilan keputusan. Akuntan 
syariah juga dapat berperan sebagai upaya pencegahan kasus – kasus yang dapat 
merugikan. Namun sangat disayangkan ke.tersedian profesi akuntan syariah yang 
sangat terbatas. Sedangkan kebutuhan profesi akuntan syariah sendiri untuk saat 
ini jika tidak terpenuhi akan berakibat fatal dalam perkembangan ekonomi 
syariah. Oleh sebab itu maka akan timbul adanya beberapa sekandal – sekandal 
keuangan.
Diharapkanya dari berbagai pihak baik pemerintah maupun IAI selaku 
organisasi profesi akuntan dapat mendukung perkembangan sumber daya 
manusia. Agar menduduki profesi akuntan syariah baik untuk mengatur 
kebutuhan sektor–sektor ekonomi mikro kecil menengah, korporasi, maupun di 
dalam pemerintahan. Selain itu juga supaya di adakannya pelatihan profesi 
akuntan syariah. Sehingga menjadi akuntan yang unggul dan dapat bersaing diera 
revolusi industri 4.0. Dengan demikian pasar tenaga kerja yang memerlukan 
adanya profesi akuntan dapat terpenuhi. Oleh karena itu hukum Allah yang 
mengatur tentang ekonomi dan berkaitan dapat terjalankan, dengan harapan 
supaya menebar kebaikan bagi seluruh alam.

DAFTAR PUSTAKA
Account; Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, VOl 6 No 2 Riska Septiana 
Estutik, Amrie Firmansyah hal 1091-1100
Account; Jurnal Akuntansi, Building Modern Islamic Civilization in 4.0 Industrial 
Revolution and 5.0 Society Era, VOL IV Elfina Yenti1, Frida Amelia2

Mengenal Lebih Jauh Tentang Corona Virus

Samakah Covid-19 dengan Corona Virus?   Covid-19 merupakan masih satu golongan/famili virus dengan Coronavirus. Anggota anggota Coron...